Suriya-Aceh-Info: Sejarah Aceh

Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-10

Property Pribadi Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Ilustrasi doc. Pribadi © Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh: "-Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-10-"
Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-10 Namun di sisi lain, mengutip Bastin & Benda[1], misi itu ternyata memiliki efek samping yang sangat kontraproduktif dan menjadi rintangan bagi dirinya sendiri.

“…kedatangan para misionaris dengan tujuan ekspansif itu sedikit banyak telah mempercepat dan mengintensifkan proses Islamisasi pulau-pulau di bagian Asia itu. Ketika Portugis sebagai saingan pedagang Arab muncul di perairan Hindia, dan di sana meneruskan perang melawan orang Moor dengan tujuan menyebarkan agama (Kristen) dan sekaligus mengejar keuntungan, maka ada beberapa raja yang memilih agama dan pihak pendatang beragama Islam yang sebelum itu  sudah ada di tengah mereka.”

Walau terlihat obyektif, dalam hal ini Bank sebenarnya menutup-nutupi realitas sosial yang sesungguhnya terjadi. Mari kita lihat kondisi ril yang ada pada saat itu: Portugis baru ‘masuk’ ke kancah perdagangan Nusantara pada tahun 1500-an, setelah menguasai Kota Malaka tahun 1511. Sedangkan pedagang Arab sudah biasa mondar-mandir di wilayah tersebut sejak abad ke-6 Masehi. Ada rentang waktu sekitar sembilan abad!

Sudah tentu, saat armada salib Portugis hadir di Selat Malaka sebagai pemain baru, apalagi kedatangannya ditambah dengan membawa tentara dengan persenjataan lengkap, sehingga tidak bisa dipastikan apakah mereka hendak berdagang atau malah berperang, maka yang kemudian timbul pada diri penduduk lokal (banyak pedagang Arab sudah mendirikan kampung di kota-kota pesisir di Nusantara, bahkan sudah ada yang tinggal di situ dari generasi ke generasi, sehingga mereka kemudian sudah dianggap warga lokal atau pribumi) adalah sikap resistensi atau perlawanan.

Islam sebagai identitas penduduk pribumi berhadapan dengan Portugis sebagai pendatang baru yang dengan senjata mencoba memaksakan kehendak dengan penyebaran misi salibnya secara terus-terang. Tentu saja, misi salib gaya begini mengalami hambatan yang sangat besar.

Misi Khatolik Portugis dan Spanyol di Nusantara hanya berhasil di sebagian Indonesia Timur, tapi gagal total di belahan Barat. Pada awal abad 17, hegemoni Portugis dan Spanyol berakhir di kawasan itu dan segera digantikan oleh armada VOC (Perusahaan Dagang Hindia Timur) yang lebih mendukung gereja Kristen Gereformeerd (Protestan).

Banyak wilayah timur Nusantara yang dulu dikuasai Katolik kini diambil-alih oleh VOC yang lebih condong pada Protestan, walau bersikap toleran kepada Katolik. VOC sendiri dikuasai oleh jaringan pejabat Belanda Yahudi. Bentuk bendera VOC jika diamati dengan seksama maka mirip dengan simbol gerakan Yahudi Freemasonry (Jangka Segitiga).

Pada awal kedatangan VOC, ada beberapa rohaniwan Katholik yang meninggalkan Nusantara. Namun pada tahun 1800, banyak rohaniwan Katholik yang kemudian kembali menyebarkan misi di Nusantara, dengan pembagian wilayah misi sesuai kesepakatan dengan Belanda.

Walau Nederlands Zendelinggenootschap atau Dutch Missionary Society yang berafiliasi pada kegiatan misi Kristen Protestan (zending) telah didirikan pada tahun 1797 dan bertugas di Nusantara, namun sampai tahun 1853, di Nusantara belum terjadi upaya penyebaran salib secara massif karena kawasan utara Belanda sendiri saat itu masih dalam status kawasan tujuan misi salib, yang baru berhasil ditundukkan Tahta Suci Vatikan pada tahun 1853.

Cause Célèbre Gereja-Negara

Salah satu hal menarik yang sering menjadi polemik adalah penggunaan strategi kontekstualisme dalam upaya pemurtadan terhadap umat Islam Indonesia. Seperti yang terjadi di Kampung Sawah, Pondok Gede-Bekasi, tahun 2000-an. Di Gereja Katholik Servatius, tiap ada misa atau perayaan keagamaan besar, sering dijumpai adanya jemaat gereja maupun panitia acara dari gereja yang mengenakan baju koko dan peci bagi laki-lakinya, dan kebaya dengan kerudung bagi perempuannya. Kedua model pakaian ini oleh umat Islam setempat sudah lama dianggap identik dengan busana Muslim. Ketika model pakaian ini dikenakan oleh orang di luar Islam, bahkan dipakai untuk melakukan misa di dalam gereja, maka tak sedikit orang yang gempar dan bertanya-tanya.

Sama halnya dengan nama sejumlah penginjil di Indonesia yang kini memiliki nama yang “islami” seperti Muhammad Nurdin, Jusuf Rony, dan sebagainya. Bagi orang awam, nama-nama seperti ini identik dengan keislaman. Juga sama dengan diketemukannya sejumlah Injil yang dicetak dalam bahasa Arab yang disebar ke pelosok-pelosok kampung, atau stiker-stiker berbahasa Arab yang berisi ayat-ayat Injil, dan buku-buku yang seolah-olah islami namun isinya mengajak menuhankan Yesus.

Property Pribadi Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Ilustrasi doc. Pribadi © Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh: "-Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-10-"
Ini semua merupakan contoh kongkrit penerapan strategi kontektualisme dalam upaya pemurtadan. Bahasa ilmiahnya Strategi Kontekstualisme, tapi bahasa rakyatnya: strategi penipuan atau jebakan.

Strategi ini ternyata sudah memiliki akar sejarah yang panjang di Indonesia. Sebuah kasus yang terkenal (Cause Célèbre) dalam hubungan antara Gereja dan Negara di tahun 1845 bisa dianggap sebagai titik awal penerapan strategi kontekstualisme upaya penyebaran salib di Indonesia.

Saat itu, Congregatio de Propaganda Fide (Departemen Kepausan untuk Urusan Penyebaran Iman) Vatikan untuk pertama kalinya mengirim seorang vikaris apostolik (uskup misi)ke Batavia. Uskup tersebut, Jacob Grooff, setibanya di Batavia langsung mendapati kenyataan yang tidak menyenangkan dirinya. Ketika masih di Vatikan dan Eropa, Grooff melihat para uskup senantiasa patuh mengenakan jubah kebesaran dalam tiap misinya dan selalu menjaga jarak dengan kaum Protestan, maka di Nusantara yang terjadi malah sebaliknya. Sesuatu yang oleh Groff dianggapnya sebagai pelanggaran

Misal, dalam hal perkawinan campuran, Vatikan bersikap sangat ketat, namun di Nusantara yang terjadi adalah toleransi yang kebablasan. Oleh Vatikan ini dianggap sebagai penyelewengan nilai-nilai iman Kristiani. Di Padang, Sumatera Barat, Uskup Groff menemui jemaat Katholik malah mengadakan “oikumene” dengan jemaat Protestan.[2]

Ini sesuatu yang juga tidak bisa dibenarkan.

Dengan penuh kegeraman wali gereja yang baru ini pun segera memerintahkan para rohaniwan Katholik di seluruh Hindia Belanda agar selalu mengenakan jubah, menghindari ‘pesta-pesta, konser-konser, dan pertunjukan teater yang terlalu bersifat duniawi, dan sebagainya’. Oleh Gubernur Jenderal J.J. Rochussen, sikap Uskup Groff dinilai terlalu konservatif dan tidak sesuai dengan kondisi riil yang ada. Gubernur Jenderal ini dengan terbuka menyatakan lebih berpihak kepada para rohaniwan yang tidak suka pakai jubah dalam melakukan misinya. Uskup Groff lalu diusir dan kembali pulang ke negaranya setahun kemudian.

Dalam sebuah debat yang berlangsung di Majelis Rendah bulan Desember 1846, Menteri Daerah Jajahan J.C. Baud membela kebijakan gubernur jenderal tersebut . Dalam pledoinya, Baud menekankan bahwa apa yang disebutnya sebagai ‘fanatisme orang Islam Hindia Belanda’ tidak boleh diabaikan. …Orang itu, ujar Baud, justeru akan resah jika rohaniwan Katholik mengenakan jubah seperti yang diperintahkan Uskup Groff.[3]

Dari berbagai pertemuan antara sejumlah lembaga negara dan gereja di Belanda, maka kemudian diambil jalan tengah bahwa negara dianggap berhak mengatur penyebaran misi di negeri jajahan dengan tujuan menjaga stabilits politik, tentunya dengan kerjasama gereja.

Tahun 1854 diterbitkan peraturan pemerintah yang merumuskan tata pemerintahan Hindia-Belanda dalam bentuk perundang-undangan. Pasal 123 menentukan bahwa para penginjil (Protestan maupun Katholik) harus memiliki izin khusus dari gubernur jenderal untuk bisa melakukan misinya di salah satu wilayah koloni. Izin bisa tidak diberikan karena dua alasan:

Pertama, pemerintah hendak menghindari adanya penginjilan ganda di satu wilayah. Sebab itu pemerintah akan mengatur siapa akan ke mana. Yang kedua, pemerintahan Belanda sangat menjaga stabilitas politik di daerah-daerah yang wilayahnya dikenal sebagai daerah umat tertentu di luar Kristen sejak lama dan memiliki penganut yang fanatik, misal wilayah Islam atau Hindu. Sebab itulah, daerah Banten dan Parahiyangan (Jawa Barat), Sumatera Barat, Aceh, dan Bali lama tertutup untuk upaya misi apa pun, baik Katholik maupun Protestan.[4]

Perundang-undangan Kerajaan Aceh Darussalam yang begitu tegas dan berjalan dengan baik mengakibatkan wilayah ini amat tertutup terhadap aktivitas misionaris.

Awal Perang Kolonial Belanda di Aceh

Walau Malaka telah lama dikuasai VOC Belanda, namun Belanda belum berani secara terbuka menyerang Aceh. Yang dilakukan Belanda adalah upaya-upaya untuk melemahkan Aceh seperti melakukan kegiatan spionase, adu domba antara kubu bangsawan (uleebalang) dan ulama, serta infiltrasi. Namun ketika Terusan Suez dibuka pada tahun 1869, letak Aceh yang sejak lama memang ideal bagi pusat transito laut dan perdagangan dunia, menjadi lebih strategis dan penting sekali. Belanda agaknya tidak tahan untuk menunggu terlalu lama dalam upayanya menaklukkan Aceh.

Sebab itu, dari Malaka dan Batavia, kegiatan spionase Belanda untuk mengacaukan stabilitas Aceh terus ditingkatkan. Belanda pun mempersiapkan armada perangnya secara besar-besaran guna menyerang Aceh. Hal ini tercium oleh Sultan Mahmud yang kala itu memerintah Kerajaan Aceh Darussalam. Oleh Sultan Mahmud, di sepanjang Aceh Besar sebagai pusat pemerintahan dibangun garis pertahanan yang disebut Kuta, seperti Kuta Meugat, Kuta Pohoma, Kuta Mosapi, dan sebagainya.[5]

Di lokasi-lokasi tersebut ditempatkan tentara dengan persenjataan yang kuat. Mulut-mulut meriam berbaris di bukit-bukit karang dan pantai mengarah ke tengah laut menanti kedatangan agresor kafir Belanda.

(Bersambung)

—————————————
[1] Bastin, J & H.Julien Benda; A History of Modern Southeast Asia. Colonialism, Nationalism, and Decolonialization. Engelwood Cliffs N.J.; 1968, hal. 93.
[2] Kleijntjes, J: ‘Mgr. Grooff, apostolisch vicaris van Batavia’, Bijdragen voor de Geschiedenis van het Bisdom van Haarlem, 1931-1932; 47: 389. [3] Eerenbeemt, A.J.J.M van den; De missie-actie in Nederland;1945; 44.
[4] Weitjens, J.A. Th; De vrijheid der katholieke prediking in Nederlands-Indië van 1900 tot 1940. Excerpt uit dissertatie, pauselijke Greoriaanse universiteit. Roma/Djakarta, 1969; 5.
[5] DR. MR. T.H. Moehammad Hasan; Salah Seorang Pendiri Republik Indonesia dan Pemimpin Bangsa; Pustakan Sinar Harapan; Jakarta, 1995; hal. 5

Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-9

Property Pribadi Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Ilustrasi doc. Pribadi © Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh: "-Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-9-"
Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-9 Belanda pusing tujuh keliling menghadapi ulah rakyat Perak yang tidak mau berdagang dengannya.

Walau sudah ada perjanjian, Muslim Perak tetap saja melakukan perniagaan timah-timahnya dengan pedagang-pedagang Islam asal India, Cina, dan Arab. Juga dengan pedagang Eropa selain Belanda. Akhirnya Belanda menempuh jalan kekerasan dan paksaan. Rakyat Perak tak gentar dengan Belanda.

Maka tahun 1651 meletuslah perlawanan bersenjata terhadap VOC di Perak. Dengan dipimpin oleh tumenggung dan syahbandar, rakyat Perak menyerbu loji-loji VOC dan markas pertahanan Belanda. Banyak tentara Belanda menemui ajal. Beberapa tentara VOC yang berhasil melepaskan diri akhirnya kabur dan meninggalkan Perak menuju Malaka. Dengan sendirinya perjanjian monopoli perniagaan timah pun batal.

Belanda makin beringas. Di berbagai wilayah kerajaan Aceh Darussalam, Belanda mulai berani terang-terangan menunjukkan sifat tamaknya. Jalur-jalur perekonomian banyak yang diganggu, terutama di Selat Malaka. Melihat hal ini, Ratu Safiatuddin pun tidak tinggal diam. Persiapan perang besar-besaran dilakukan Aceh Darussalam guna memberi pelajaran kepada kafir Belanda.

Menyadari bahwa armada laut Aceh tidak sanggup lagi sendirian menghadapi armada VOC, maka dengan cerdik Ratu Safiatuddin mengontak Persatuan Dagang Inggris, saingan VOC Belanda, dan meminta bantuan persenjataan berupa meriam, senapan, dan mesiu. Ratu Safiatuddin mengerti benar bahwa walau Belanda dan Inggris sama-sama negeri imperialis namun keduanya sering terlibat dalam konflik perebutan wilayah jajahan. Sebab itu, oleh Ratu Safiatuddin, Inggris akan dibenturkan dengan Belanda.

Mendengar strategi Ratu Safiatuddin itu, Belanda kaget bukan kepalang. Agar tidak berperang dengan Inggris, Belanda cepat-cepat mengubah sikapnya dan menunjukkan keramahan kembali kepada Aceh Darussalam. Sebuah tim negosiator cepat-cepat menemui Ratu dan membujuk Ratu Safiah agar tidak mengontak Inggris. Ratu setuju namun dengan sejumlah syarat yang dengan sangat terpaksa akhirnya diterima oleh VOC, antara lain: VOC menghentikan blokade atas Perak, VOC tidak akan mendirikan benteng di Perak, dan VOC akan memberikan kepada Aceh Darussalam bantuan persenjataan seperti meriam, senapan, dan mesiu sesuai permintaan dari Aceh.

Dasar watak kolonial yang tidak bisa dipercaya, maka demikianlah Belanda. Perjanjian dengan Aceh ini pun akhirnya dilanggarnya sendiri. Wilayah-wilayah di seberang Selat Malaka kembali diblokade, kali ini malah bertambah dengan memblokade wilayah-wilayah kerajaan Aceh Darusalam di pantai Barat Sumatera. Di wilayah Perak dan sekitarnya Belanda mengincar timah, maka di Barat Sumatera yang diincar adalah emas dan lada.

Ratu Safiah sebenarnya juga tidak percaya seratus persen dengan Belanda. Dalam masa “damai”, Ratu Safiah tetap membangun dan memperbaharui armada laut kerajaan. Walau armada laut kerajaan Aceh Darussalam tidak sekuat di masa Sultan Iskandar Muda, namun Aceh masih mampu untuk unjuk gigi dan tidak kehilangan harga dirinya dihadapan armada kafir Belanda. Beberapa peristiwa masih menunjukkan kekuatan armada laut Kerajaan Aceh Darussalam. Antara lain dalam peristiwa San Giovani Batisda dan San Bernardo di tahun 1649, peristiwa pembunuhan pegawai VOC di Perak, dan penangkapan pegawai VOC di Sumatera Barat tahun 1657.

Setelah memerintah lebih dari tigapuluh tahun, pada 23 Oktober 1675 Ratu Safiatuddin meninggal dunia. Rakyat Aceh merasa sangat kehilangan atas pemimpinnya yang cerdas, berahklak mulia, dan pemberani ini.

Property Pribadi Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Ilustrasi doc. Pribadi © Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh: "-Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-9-"

Dari Ratu Naqiatuddin Hingga Ratu Kamalat Syah

Sebelum upacara pemakaman Ratu Safiatuddin, Dewan Syuro Kerajaan Aceh Darussalam menobatkan Sri Ratu Nurul Alam Naqiatuddin menggantikan Ratu Safiatuddin. Ratu Naqiatuddin merupakan salah satu dari tiga puteri Aceh yang disiapkan sejak lama oleh Ratu Safiatuddin untuk menggantikannya.

Ketiganya telah lama ditempa dengan ilmu-ilmu ketatanegaraan, ilmu-ilmu agama, hingga bermacam-macam bahasa asing, hingga ketiganya juga merupakan puteri-puteri Aceh terbaik pada masanya. Ratu Naqiatuddin hanya memerintah dua tahun karena pada tahun 1678 sang ratu meninggal dunia. Sri Ratu Zakiatuddin Inayat Syah pun menggantikan Ratu Naqiatuddin dan dinobatkan pada tanggal 23 Januari 1678.

Seperti para pendahulunya, Ratu Zakiatuddin juga sama sekali tidak memberi hati pada VOC Belanda. Setelah melewati pertempuran yang hebat, angkatan perang Aceh Darussalam berhasil merebut kembali daerah Bayang di Sumatera Barat. Di masa kekuasaan Ratu Zakiatuddin inilah, Kerajaan Aceh Darussalam tidak hanya menghadapi Belanda, tetapi juga rongrongan Inggris yang mendesak agar diperbolehkan mendirikan kantor dagang dan benteng di Banda Aceh. Tetapi semua rongrongan ini berhasil dilumpuhkan oleh Sang Ratu.

Dalam masa kepemimpinan Zakiatuddin ini pula datang ke tanah Aceh otoritas resmi dari Syarif dan Mufti Mekkah di bawah pimpinan Yusuf al Qudsi. Saat menerima utusan dari Mekkah, Ratu Zakiatuddin menerimanya dari balik hijab. Hijab ini sangat indah terbuat dari sutera dewangga dan bertatahkan sulaman emas dan batu permata.

Dari balik jilbab, dengan bahasa Arab yang fasih, Ratu Zakiatudin menyambut gembira dengan sangat baik. Sejarahwan A. Hasjmy mengutip naskah Muhammad Yunus Jamil [1] yang memuat panjang lebar pertemuan Ratu dengan segenap petinggi kerajaan dengan rombongan dari Mekkah.

“… Tahun 1681 rombongan Syarif Mekkah sampai di Banda Aceh Darussalam, di mana mereka diterima oleh Ratu dengan segala upacara kebesaran. Mereka sangat kagum menyaksikan Banda Aceh yang cantik dan permai; Semua bangsa berdiam di sana, kebanyakan mereka kaum saudagar.

Ketika mendapat kesempatan menghadap Sultanah, mereka harus bertambah, di mana mereka menemukan tentara pengawal terdiri dari prajurit-prajurit perempuan yang semuanya mengendarai kuda. Pakaian dan hiasan kuda-kuda itu dari emas dan perak. Tingkahlaku misi kehormatan itu dan pakaian mereka cukup sopan, tidak ada yang menyalahi peraturan agama Islam.

Saat mereka menghadap Sultanah, mereka dapati Sri Ratu dengan para pembantunya yang terdiri dari kaum perempuan duduk di balik tabir kain sutera dewangga yang berwarna kuning berumbai-rumbai dan berhiaskan emas permata. Ratu berbicara dalam bahasa Arab yang fasih dengan mempergunakan kata-kata yang diplomatis sehingga menimbulkan takjub yang sangat besar bagi para lawan bicara. Dalam pergaulan di istana tidak ada satu pun yang mereka dapati yang ada di luar ketentuan ajaran Islam ... "

Rombongan dari Mekkah itu tinggal di Aceh piala lamanya. Saat mereka kembali ke Mekah, Ratu Zakiatuddin menghadiahkan mereka perhiasan emas permata. Pada 3 Oktober 1688, Ratu Zakiatuddin berpulang ke Rahmatullah. Ratu Kamalat Syah diantar Ratu Zakiatuddin.

Tahun 1695 tiba persetujuan Persatuan Dagang Inggris di Banda Aceh dan diminta agar Inggris diizinkan memasukkan kantor dagang di Aceh. Guna mengimbangi Belanda yang kian kuat, Ratu Kalamat mengizinkan hal itu tetap mengutamakan kemakmuran rakyat Aceh, sehingga Inggris tidak mendapat untung yang banyak dari Aceh.

Di atas sudah disinggung negara-negara Eropa kolonialis selalu membawakan tiga buah misi dalam ekspansinya ke negara-negara selatan yang menyediakan negara Islam. Selain misi mencari harta, juga misi untuk lintas agama dan meninggikan agama Kristen (Emas, Kemuliaan, dan Injil). Demikian pula dengan VOC.

Misi Salib VOC Yahudi-Belanda

Misi berarti penyiaran iman Katolik Roma,” demikian Jan Bank dalam Katholieken dan de Indonesische Revolutie . [2] Dalam karya tulisnya yang cukup tebal, sejarahwan Belanda ini menyatakan bahwa penyebaran agama Katholik terlihat pertama kali di Nusantara pada akhir abad ke-15 Masehi.

Misi Katholik, demikian Jan Bank, merupakan bagian dari ekspansi orang Eropa di Kepulauan Nusantara, termasuk ke Aceh dan Malaka. “Kadang-kadang justeru sebagai dalih untuk melakukan ekspansi itu,” tegas Bank yang berarti mengimplementasikan negara-negara Kristen Eropa selalu membawa misi penyebaran salib dalam setiap aksi kolonialisme dan imperialismenya Walau demikian, kedatangan bangsa-bangsa Kristen Eropa seperti Sanyol, Portugis, dan Belanda ke Nusantara bukanlah kali pertama kehadiran orang-orang Eropa di daratan ini. Merujuk Muskens[3], Jan Bank menyatakan bahwa sejumlah jemaat Kristen sudah ada di kota-kota pelabuhan kawasan ini sejak abad ke-7 dan 9 Masehi.

“Akan tetapi, memang benar, gelombang besar misi terjadi sesudah berlangsungnya ekspansi Portugis dan Spanyol sekitar tahun 1500. …Dengan direbutnya Malaka oleh Portugis di tahun 1511, mulailah penyebaran iman Katholik Roma secara lebih teratur, terutama di daerah-daerah jajahan Portugis di bagian timur Nusantara: Ambon dan Halmahera, Ternate dan Tidore,” lanjut Bank.

Yang menarik, Bank dengan jujur menulis bahwa pelayaran yang dilakukan Portugis dan kemudian Spanyol ke Asia Tenggara yang dihuni negeri-negeri Islam merupakan kelanjutan dari perang suci orang Portugis-Spanyol melawan orang Moor Islam di Jazirah Iberia.[4]

(Bersambung)

———————————
[1] M. Yusuf Jamil; Tawarikh Raja-Raja Kerajaan Aceh, hal.47-48.
[2] Jan Bank: Katholieken en de Indonesische Revolutie (Katholik di Masa Revolusi Indpnesia). Kerjasama KITLV dengan Gramedia, Jakarta, 19999, hal.1.
[3] Muskens, M.P.M.; Partner in Nation Building. The Catholic Church in Indonesia; Aachen; 1979, hal. 38.
[4] Ibid.

Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-8

Property Pribadi Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh Doc. Pribadi © Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh: "-Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-8-"
Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-8 Dalam masa pemerintahan Sultanah Sri Ratu Tajul Alam, Kerajaan Islam Aceh Darussalam mengalami guncangan yang hebat. Satu persatu wilayahnya di luar wilayah inti lepas. Menurut penelitian M. Said dalamAceh Sepanjang Abad”, lepasnya wilayah-wilayah itu lebih disebabkan konspirasi Barat Kristen dalam menghancurkan apa yang dinamakan ‘lima besar Islam’, bukan atas kehendak wilayah-wilayah itu sendiri.

Walau demikian, Aceh Darussalam tetap menjadi mercusuar untuk Asia Tenggara. Ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat, kitab-kitab ditulis dan diskusi ilmiah menjadi makanan sehari-hari rakyatnya.

Sejarah mencatat, Aceh merupakan satu-satunya wilayah di Nusantara yang paling akhir bisa ditaklukkan Belanda. Itu pun setelah melalui peperangan yang sangat panjang dan sangat melelahkan, dengan jumlah korban di kedua belah pihak sangat banyak. Inilah sekelumit kejayaan Aceh Darussalam sebagai Bumi Serambi Mekkah, di mana dari ujung Utara pulau Sumatera ini pernah bersinar Islam ke seluruh Nusantara dan Asia Tenggara. Aceh adalah hak milik kaum Muslimin. Tidak bisa lain.

Jihad Melawan Kafir Belanda

Tahun 1511 Kota Malaka jatuh ke tangan Portugis, namun 130 tahun kemudian tepatnya 14 Januari 1641, Malaka tidak berhasil dipertahankan lagi oleh Portugis dan jatuh ke tangan VOC Belanda. Dalam saat bersamaan, Kerajaan Aceh Darussalam saat itu tengah dalam keadaan prihatin karena Sultan Alaidin Mughayat Syah Iskandar Sani yang masih berusia 30 tahun tengah sakit keras dan akhirnya tidak lama kemudian menantu Sultan Iskandar Muda ini mangkat meninggalkan isteri tercinta, Puteri Safiah, tanpa meninggalkan anak keturunan.

Di muka telah disinggung tentang pergantian tampuk kesultanan dari Sultan Alaidin Mughayat Syah Iskandar Sani kepada isterinya Puteri Safiah atau yang kompilasi dinobatkan menjadi Sultanah Kerajaan Aceh yang bergelar Sri Ratu Tajul Alam Safiatuddin Johan Berdaulat.

Saat menjadi Raja Aceh, Ratu Safiatuddin masih memimpin 29 tahun. Walau demikian, ia sangat cerdas dan menguasai empat bahasa seperti Arab, Spanyol, Urdu, dan Persia. Bahkan beberapa literatur Aceh tidak pernah mengizinkan Sang Ratu mengerti tujuh bahasa asing. Ini membuktikan hebat Sultan Iskandar Muda sangat menjunjung tinggi pendidikan bagi anak-anak.

Kerajaan Aceh Darussalam pada abad ke-16 Masehi merupakan salah satu kekuatan lima besar dunia Islam, selain Kekhalifahan Turki Utsmaniyah, Kerajaan Maroko, Kerajaan Isfahan, dan Kerajaan Islam Mughol. Tentu, hal ini telah menjadi pertimbangan masak-masak VOC Belanda saat menaklukkan Kota Malaka dari cengkeraman tangan Portugis. Dengan jatuhnya Malaka ke pangkuannya, maka mau tak mau VOC Belanda kini berhadap-hadapan dengan Kesultanan Aceh Darussalam.

Keberanian Belanda merebut Malaka tidak lepas dari armada laut Aceh yang meningkat kemunduran sepeninggal Sultan Iskandar Muda. Ketika Sultan Iskandar Muda masih memerintah, armada laut Aceh Darussalam memerlukan kekuatan dan kekuasaannya yang luas hingga merengkuh Selat Malaka, sebagian Pulau Sumatera, dan sebagian Malaya seperti wilayah Perak, Kedah, Pahang, dan Trengganu.[1]

Dalam catatan Prof. Dr. HAMKA, perjuangan Sultan Iskandar Muda memperkuat Kerajaan Aceh Darussalam dengan armada perang yang kuat antara lain didasari oleh kesulitan telah didudukinya Malaka oleh Portugis selama satu abad dan jatuhnya Sunda Kelapa ke tangan Belanda.[2] Sebagai raja yang cerdas, Iskandar Muda yakin suatu waktu para penjajah kafir ini akan sampai di pula di gerbang Aceh untuk menyerang kerajaannya.

Setelah memerintah Kota Malaka, anggota VOC Belanda memberlakukan blokade terhadap kapal-kapal Aceh dan memungut bea yang sangat tinggi jika ingin melewati daerahnya di sebagian besar Selat Malaka. Diam-diam Belanda juga menyelundupkan kaki mengandalkan ke wilayah kekuasaan kerajaan Aceh Darussalam untuk mempengaruhi gejolak agar politik negara ini rapuh dan kerajaan besar yang diharapkan akan hancur berkeping-keping.

Ratu Safiatuddin Di Tengah Konspirasi Barat Kristen

Inilah bahaya yang dihadapi Ratu Safiatuddin. Sejarahwan Aceh A.Hasjmy bahkan dengan tegas menyatakan Ratu Safiatuddin bukan hanya berhadapan dengan Belanda, tetapi dia sebenarnya tengah berhadapan dengan kekuatan imperialis Barat Kristen yang mempusakai warisan Imperium Roma dan Romawi Timur. "Jika kita akan membicarakan Aceh di bawah pimpinan Ratu Tajul Alam Safiatuddin dan Ratu-Ratu mengambilnya, pada hakikatnya kita membahas tentang perjuangan antara Islam Timur dengan Kristen Barat," tulis A. Hasjmy.[3]

Masa keemasan kerajaan Aceh Darussalam yang pernah jadi gemerlap di saat kekuasaan Sultan Iskandar Muda memang terus menurun setelah itu. Di masa kepemimpinan Ratu Safiatuddin, kekuatan armada perangnya di laut membutuhkannya cukup signifikan. Namun perkembangan kehidupan intelektual di kerajaan Aceh malah menunjukkan peningkatan yang juga sangat menyolok. Ini memang bisa dimaklumi mengingat Ratu Safiatuddin meminta ahli militer, namun lebih kepada intelektual. Walau demikian, sikap Ratu Safiatuddin terhadap Belanda dan pihak-pihak lain yang memiliki itikad tidak baik terhadap Aceh. Belanda pun tidak bisa begitu saja memandang remeh Aceh di masa kekuasaan sang ratu.

Diserahkannya Kota Malaka oleh Gubernur Portugis Manuel de Sousa kepada penguasa VOC belanda setelah dikuasai 130 tahun era baru dalam peta perdagangan Indonesia bagian Barat. Ratu Safiatuddin sendiri baru dilantik setelah membahasnya, akhirnya tanggal 15 Februari 1641.

Armada laut Belanda yang begitu kuat akhirnya berhasil mengendalikan jalur laut di Selat Malaka. Armada laut Aceh hanya mampu menjangkau bagian pesisir timur Sumatera. Jelas, wilayah kerajaan Aceh Darussalam yang berada di seberang Selat Malaka seperti Perak, Kedah, Pahang, dan Trengganu yang kaya akan hasil bumi seperti timah terancam dan menjadi incaran Belanda. Bukan itu saja, Belanda juga bernafsu untuk menguasai wilayah kekuasaan Aceh Darussalam di bagian timur Sumatera seperti Lankat, Deli-Serdang, Asahan, Labuhan Batu, Siak, Seri Indrapura, dan sekitarnya yang kaya dengan bahan bakar dan pinggiran tanahnya.

Property Pribadi Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh Doc. Pribadi © Suriya-Aceh Info Anak Meulaboh: "-Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-8-"
Dengan licik Belanda melakukan berbagai tipu daya. Dari diplomasi halus, rayuan, gertak, ancaman, adu domba, hingga menyelundupkan kaki mendukung untuk menimbulkan pemberontakan di daerah-daerah Aceh Darussalam yang jauh dari ibukota Kutaraja.

Salah satu kasus yang pernah dikeluarkan adalah kompilasi VOC Belanda meminta Aceh Darussalam agar mau meminta Perak agar sudi memberikan hak monopoli kepada negara di Belanda. VOC mengutus Vlaminghadap menghadap Ratu Safiatuddin dengan tugas membujuk sang ratu agar diminta Perak menerima permintaan Belanda. Walau duta Belanda itu harus mengerahkan segala kemampuannya membujuk dan merayu sang ratu, namun gagal Ratu Safiatuddin tak bergeming dan menolak permintaan Belanda.

Winstedt menulis, “Tahun 1645 membuat perjanjian antara Belanda dan Aceh, tetapi menentang dengan orang-orang Islam India menikmati perdagangan timah dengan Aceh dan Semenanjung Melayu. Sementara VOC tidak dapat bagian apa-apa, selain kata-kata muluk dan muka manis. ... Jelas, Tajul Alam telah memainkan diplomasinya yang tajam." [4]

Setelah Vlamingh gagal, Belanda tidak berhenti sampai di sini. Setelah mempertimbangkan masalah yang sudah dilupakan, maka VOC kembali mengirim utusannya kepada Truijtman kepada Ratu Safiatuddin. Kali ini Ratu Safiatuddin memainkan diplomasi yang sangat cantik. Ratu mengirim utusannya agar bersama-sama dengan Trujtman berangkat ke Perak guna meminta izin Sultan Perak dalam hal monopoli perniagaan timah. Kepada Sultan Perak, Muzaffar Syah II, yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Ratu Safiatuddin, Aceh diam-diam mengabarkan bahwa Belanda memiliki itikad tidak baik. Sultan Perak pun mafhum dan turut serta dalam diplomasi lihai gaya Aceh.

Di permukaan, Sultan Perak meminta bantuan dan kemudian dikirim kembali ke Aceh untuk mentransfer resmi pada tanggal 15 Desember 1650. Benarkah Ratu Safiatuddin dan Sultan Perak Muzaffar Syah II sungguh-sungguh dapat menerima permintaan Belanda? Ternyata tidak.

Sejarahwan Muhammad Said menulis, “… hubungan Aceh dengan Perak cukup baik, berhubung karena Sultan Perak Muzaffar Syah II berkeluarga dengan almarhum Iskandar Sani, suami Sultanah Tajul Alam Safiatuddin. Muzaffar sebelum menjadi raja yang dikenal dengan nama Sultan Sulung Siak, bangsawan yang ikut ditawan kompilasi Aceh melawan Johor di tahun 1613. Di Aceh, Sulung dinikahkan dengan puteri Raja Muda Pahang, menantu Raja Ahmad (ayah juga untuk Iskandar Sani).

Karena hubungan keluarga ini, dan karena bantuan Acehlah maka Raja Sulung mendapat kursi kesultanan di Perak. Tidak heran jika setelah Raja Sulung menjadi Sultan Perak, kedaulatan Aceh atas Perak tetap diakuinya. Dalam pada saat itu, walau perjanjian pemerintah dengan pemerintah (Aceh-Perak dengan VOC Belanda) telah selesai ditandatangani, dan Sultan Muzaffar Syah sedia mematuhinya, tapi rakyat Perak yang juga beragama Islam, tidak mau menjual timahnya ke Belanda. Persetujuan ini dianggap merugikan dan mengurangi kebebasan untuk menentukan sendiri dengan siapa mereka berniaga ...
"[5]

(Bersambung)

—————————————
[1] Wan Shamsuddin dan Arena Wati; Peta Kekuasaan Kerajaan Acheh di Sumatera; Sejarah Tanah Melayu Dan cakupan; Pustaka Antara; Kuala Lumpur; 1969.
[2] Prof. Dr. HAMKA, ibid, hal.147.
[3] A. Hasjmy; ibid, hal.144.
[4] M. Said; Aceh Sepanjang Abad; hal.198.
[5] Ibid, hal. 200-201.

Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-7

Property Pribadi Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh Doc. Pribadi Untuk Ilustrasi Gambar Blog Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh: Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-7
Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-7 Kerajaan Islam Aceh Darussalam jelas merupakan kerajaan besar yang sangat teratur, menjunjung hukum tinggi positif yang bersumberkan dari Al-Qur'an dan Sunnah, serta pengetahuan ilmu pengetahuan. Ini berbeda dengan kerajaan Eropa pada masanya di mana raja dianggap mewakili Tuhan yang bisa melakukan apa saja terhadap rakyatnya.

Aceh Darussalam Salah Satu Kekuatan Islam Dunia

Sejak masih menjadi Kerajaan Islam Peureulak, Kerajaan Islam Samudera Pase hingga Aceh Darusalam, Islam telah menjadi landasan dan konstitusi kerajaan tertinggi. Dari yang paling tinggi, struktur perundangan dan hukum yang berlaku adalah Al-Qur'an, Sunnah, Ijma Ulama, dan Qiyas. Ini dibahas jelas dalam Adat Meukuta Alam (Undang-Undang Dasar Kerajaan Aceh Darussalam).

Adalah menarik untuk dilakukan pengkajian lebih mendalam, yaitu sejarah telah dirilis Kerajaan Aceh Darussalam yang mendasarkan diri pada Al-Qur'an dan Sunnah ini tampaknya pernah dipimpin oleh empat orang muslimah yang bergelar Sultanah dari 31 raja yang pernah dihubungi kerajaan ini.

Para muslimah ini berjuang dalam empat periode berkelanjutan.

Mereka adalah: 
  • Sri Ratu Tajul Alam Safiatuddin (Memerintah Tahun 1050-1086 H), 
  • Sri Ratu Nurul Alam Naqiatuddin (Memerintah Tahun 1086-1088 H), 
  • Sri Ratu Zakiatuddin Inayat Syah (Memerintah Tahun 1088-1098 H), dan 
  • Sri Ratu Kamalat Syah (Memerintah Tahun 1098-1109 H).
Selain Sultanah, perempuan-perempuan Aceh juga tampil sebagai pemimpin masyarakat bahkan pemimpin perang.

Mereka adalah: 
  • Laksamana Malahayati yang gagah berani dalam memimpin armada laut Kerajaan Aceh Darussalam melawan Portugis; 
  • Cut Nyak Din yang memimpin perang melawan Belanda setelah suaminya, Teuku Umar, syahid; 
  • Teungku Fakinah, seorang ustadzah yang memimpin resimen laskar perempuan dalam perang melawan Belanda, usai perang Fakinah mendirikan pusat pendidikan Islam bernama Dayah Lam Diran; 
  • Cut Meutia, selama 20 tahun memimpin perang gerilya dalam belukar hutan Pase yang akhirnya menemui syahid karena Meutia bersumpah tidak akan menyerah hidup-hidup kepada kape Belanda; 
  • Pocut Baren, seorang pemimpin gerilya yang sangat berani dalam perang melawan Belanda di tahun 1898-1906; 
  • Pocut Meurah Intan, juga serig disebut dengan nama Pocut Biheu, bersama anak-anaknya Tuanku Muhammad, Tuanku Budiman, dan Tuanku Nurdin berperang melawan Belanda di hutan belukar hingga tertawan setelah terluka parah di tahun 1904; 
  • Cutpo Fatimah, teman seperjuangan Cut Meutia, puteri ulama besar Teungku Chik Mata Ie yang bersama suaminya bernama Teungku Dibarat melanjutkan perang setelah Cut Meutia syahid, hingga dalam pertempuran tanggal 22 Februari 1912, 
  • Cutpo Fatimah dan suaminya syahid bertindih badan diterjang peluru Belanda.
Salah seorang pemimpin gerilya Aceh Darussalam, Pocut Baren, namanya diabadikan menjadi nama sebuah resimen laskar perempuan Aceh “Resimen Pocut Baren” yang merupakan bagian dari Divisi Pinong di Aceh semasa revolusi fisik melawan Belanda. Resimen perempuan Aceh ini sangat ditakuti Belanda karena terkenal dalam setiap peperangan tidak pernah mundur atau pun melarikan diri, bahkan mereka pantang menyerah hidup-hidup kepada penjajah kape (sebutan untuk kafir).

Property Pribadi Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh Doc. Pribadi Untuk Ilustrasi Gambar Blog Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh: Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-7
(Catatan Penulis: coba bandingkan kiprah R.A. Kartini yang sesungguhnya adalah kisah perjuangan yang kalah, dengan perjuangan Srikandi-Srikandi Aceh Darussalam ini yang sangat hebat. Jika mau adil, seharusnyalah tokoh emansipasi Indonesia itu adalah Srikandi-Srikandi Aceh ini, bukan R. A. Kartini. Namun disebabkan intervensi “sejarawan kolonialis Belanda” maka fakta ini sengaja dihilangkan dan bangsa Indonesia disodori Tokoh Emansipasi yang dalam sejarahnya ternyata harus mengalah demi realitas. Sebab itu penulisan sejarah Indonesia harus diulang!)

Amat mungkin, karena ruang gerak perempuan-perempuan Aceh yang sangat luas, tidak berbeda dengan lelakinya, maka hal ini turut mempengaruhi cara mereka.

HAMKA menulis, “Di seluruh tanah air kita ini, hanya di Aceh pakaian asli perempuan. Sebab mereka pun turut aktif dalam perang. Mereka menyediakan perbekalan makanan, membantu di garis belakang dan pergi ke medan perang merawat yang luka. ” [1]

Hal itu pula yang menjadi sebabnya, mengingat sejarah Teuku Umar Johan Pahlawan tidak dapat dipertentangkan dari sejarah isterinya Teuku Cut Nyak Dien yang bertambah-tahun setelah dikumpulkan syahid diterjang peluru Belanda, isterinya itu masih berjuang keras, walau tinggal seorang diri. 

Cut Nyak Dien tetap bertahan di dalam gua di tengah-tengah hutan belukar yang sangat menantang, walau itu sudah sangat besar dan hanya ditemani sisa laskarnya, para perempuan Aceh, yang dibutuhkan sekitar 4-5 orang.

Seorang pengawalnya tidak dapat menahan kesedihan karena menyaksikan dipikul Cut Nyak Dien yang sangat tegar dan tabah. Didorong oleh perasaan kasihan dan melihat pertanggungan sudah sulit dimenangkan karena sudah tidak seimbang, maka ia keluar dari hutan dan ditangani serdadu Marsose Belanda tempat persembunyian komandannya itu. 

Pasukan elit Belanda segera menghancurkan hutan belukar berhari-hari dan akhirnya menemukan sebuah gua yang digantikan oleh Cut Nyak Dien yang sudah tua, bingung, dan badannya sangat ringkih karena kurang makan.

Tatkala opsir Belanda memapah Cut Nyak Dien dengan memegang lengannya, Srikandi Aceh dengan tegas mengatakan, "Bek kamat ke, kapeh celaka!" (Jangan pegang tanganku, kafir celaka! ”). Dengan tertatih dan berkali-kali tertandung dan jatuh, Cut Nyak Dien disetujui berjalan sendiri tanpa dipegangi tangan si kafir keluar dari persembunyiannya.

(Catatan Penulis: Cut Nyak Dien merupakan seorang pejuang muslimah yang sangat taat pada Islam. Percayakah kita jika seorang Muslimah yang taat menggabungkan dalam foto-foto sekarang ini sama sekali tidak menutup rambutnya yang merupakan aurat? Para Srikandi-Srikandi Aceh dapat jilbab!)

Keteguhan Cut Nyak Dien ini membuat kagum seorang HAMKA yang menulis:

“ Pikirkanlah dengan dalam! Betapa jauh perbedaan latar belakang wanita Aceh 358 tahun yang lalu itu dengan perjuangan wanita zaman sekarang. Mereka didorong oleh semangat jihad dan syahid karena ingin bersama menegakkan agama Allah dengan kaum laki-laki, jauh dari makna yang dapat kita ambil dari gerakan emansipasi wanita atau feminisme zaman modern sekarang ini. ” [2]

1. BAPAK. TH Moehammad Hasan, putera Aceh mantan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dalam biografinya [3] menerima pengakuan seorang perwira tentara kolonial Belanda yang meminta bantuan saat perang kolonial di Aceh bernama HC Zentgraaf.

Perwira Belanda menyatakan,
“Orang Aceh, baik pria maupun wanita, pada umumnya telah berjuang dengan gigih sekali untuk sesuatu yang mereka pandang sebagai kepentingan nasional atau agama mereka. Di antara pejuang-pejuang itu ada banyak sekali pria dan wanita yang tidak kurang satrianya dari bangsa lain: mereka tidak kalah gagahnya dari tokoh-tokoh perang terkenal kita. ” [4]

Rakyat Aceh sangat paham bahwa tiada hal yang patut dibanggakan di dunia ini selain menjadi seorang Muslim yang taat. Islam adalah harga diri yang tidak bisa ditukar dengan apa pun selama hayat dikandung badan. Ini membantu dalam-dalam di setiap dada orang Aceh. Kebanggaan mereka akan Islam mengurat-akar dalam-dalam dan memiliki catatan historis yang sangat panjang dan disetujui.

Di awal abad ke-16 saja, setelah lama jatuhnya kekuatan Islam di Baghdad dan Cordoba, dunia mengenal lima kekuatan besar Islam. Menurut Wilfred Cantwell Smith dalam Islam dalam Sejarah Modern, jumlah terbesar Islam dunia itu adalah: Kekhalifahan Turki Utsmaniyah di Asia Kecil yang berpusat di Istanbul, Kerajaan Maroko di Afrika Utara yang berpusat di Rabat, Kerajaan Isfahan di Timur Tengah yang berpusat di Persia, Kerajaan Islam Mughol di anak benua India yang berpusat di Acra, dan yang benua Kerajaan Aceh Darussalam di Asia Tenggara yang berpusat di Banda Aceh.

Sejarawan Aceh A. Hasjmi memaparkan, “Kemunculan lima kekuatan besar Islam di arena percaturan internasional dilihat dengan cemas oleh Dunia Barat Kristen, karena mungkin sekali sesuai dengan analisa mereka, maka kekuatan Islam yang baru ini akan membangun kembali Zaman Baghdad dan Zaman Cordova dengan gaya baru. ” Yang membuat Barat Kristen (maksudnya Eropa) cemas karena mereka melihat kekuatan Islam terus berkembang. Kerajaan Islam Maroko mengembangkan pengaruhnya dari Afrika Utara ke Afrika, bahkan ada yang menentang Thariq bin Ziyad yang baru akan menyeberangi Selat Gibraltar menuju Bumi Andalusia.

Kekhalifahan Turki Utsmaniyah setelah menyelesaikan seluruh Asia Kecil, mereka mulai membebaskan pulau-pulau di Lautan Tengah, melintasi Selat Dardanella ke Arah Balkan, hingga tentaranya yang ditingkatkan di bandara kota Wina dan sangat memungkinkan di Eropa, jantungnya Terra Biblica !.

Kerajaan Islam Isfahan yang juga kuat dilihatnya sedang mengambangkan kekuasaannya ke Barat dan Timur, menuju Tashkent Kazakhstan. Kerajaan Islam Acra akan melintasiangi Pegunungan Himalaya menuju Nepal dan Tibet. Lalu Kerajaan Aceh Darussalam yang berkembang pesat di Asia Tenggara, angkatan lautnya telah menguasai hampir seluruh pulau Sumatera dan Malaya.

Pengaruh dakwah Islam Kerajaan Aceh Darussalam juga telah mencerminkan gugusan kepulauan Nusantara. Inilah yang menyebabkan Barat Kristen bersatu untuk menyerang, menjauh, dan merampok kekayaan negara-negara Islam tersebut. Selain saja, nafsu imperialisme yang ingin mengeruk kekayaan sebanyak-banyaknya.

(Bersambung)

———————————

[1] Prof. Dr. HAMKA, ibid, hal.153
[2] Ibid, hal.155.
[3] DR. TH Mohamad Hassan: Salah Seorang Pendiri Republik Indonesia dan Pemimpin Bangsa; ditulis oleh Drs. Dwi Purwoko, Sinar Harapan, Jakarta, 1995.
[4] Ibid, hal.5.

Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-6

Property Pribadi Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh Doc. Pribadi Untuk Ilustrasi Gambar Blog Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh: Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-6
Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-6 » Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M), di mana Kerajaan Aceh Darussalam mencapai masa kegemilangan, juga pernah mengirimkan satu armada kecil, terdiri dari tiga kapal, menuju Istanbul. Rombongan ini tiba di Istanbul setelah berlayar selama dua setengah tahun melalui Tanjung Harapan.

Ketika misi ini kembali ke Aceh, mereka meminta bantuan sejumlah senjata, dua belas penasehat militer Turki, dan surat sepucuk yang merupakan pernyataan resmi Kekhalifahan Utsmaniyah yang menghubungkan kedua negara tersebut merupakan satu keluarga dalam Islam. Hubungan yang sangat erat dengan ini semata-mata dilandasi semangat ukhuwah Islamiyah.

Kedua belas pakar militer diterima dengan penuh penghargaan dan diberi penghargaan sebagai pahlawan Kerajaan Islam Aceh. Mereka tidak hanya ahli dalam persenjataan, siasat, dan strategi militer, tetapi juga pandai dalam bidang konstruksi bangunan sehingga mereka dapat membantu Sultan Iskandar Muda dalam membangun benteng tangguh di Banda Aceh dan istana kesultanan.

Dampak sukses Khilafah Utsmaniyah menghadang armada Salib Portugis di Samudera Hindia ini sangatlah besar. Di perbincangan mempertahankan tempat-tempat suci dan rute ibadah haji dari Asia Tenggara ke Mekah; membahas tentang kesinambungan transportasi barang-barang antara India dengan pedagang Eropa di pasar Aleppo, Kairo, dan Istambul; dan juga jalur perdagangan perdagangan utama Asia Selatan, dari Afrika dan Jazirah Arab-India-Selat Malaka-Jawa-dan ke Cina. Kesinambungan jalur-jalur antara India dan Nusantara dan Timur Jauh melalui Teluk Arab dan Laut Merah juga aman dari perubahan. [1]

Selain Kesultanan Aceh, sebagian besar kesultanan di Nusantara juga memiliki hubungan baik yang teramat baik dengan kekhalifahan Turki Utsmaniyah. Misal, Kesultanan Buton, Sulawesi Selatan. Setelah Islam masuk Buton pada abad ke-15 Masehi, sejumlah raja Buton memeluk Islam. Salah satunya, Lakilaponto dilantik menjadi 'sultan' dengan gelar Qaim ad-Din yang memiliki arti “penegak agama”, yang dilantik langsung oleh Syekh Abdul Wahid dari Mekkah. 

Sejak itu, Sultan Lakiponto dikenal sebagai Sultan Marhum. Penggunaan gelar 'sultan' ini terjadi setelah diperoleh persetujuan dari Sultan Turki (ada juga yang dikutip dari penguasa Mekkah).

Jika kita bisa membaca lebih dalam literatur klasik dari sumber-sumber Islam, maka janganlah kaget jika kita akan menemukan banyak sekali kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara ini merupakan bagian dari kekhalifahan Islam di bawah Turki Utsmaniyah. Jadi bukan hubungan diplomatik seperti yang ada di zaman sekarang, namun hubungan diplomatik yang lebih didasari oleh kepercayaan dan ukhuwah Islamiyah. Jika satu negara Islam diserang, maka negara Islam lainnya akan membantu tanpa pamrih, hanya-mata karena kecintaan mereka pada saudara seimannya.

Bukan tidak mungkin, konsep "Ukhuwah Islamiyah" inilah yang kemudian diadopsi oleh negara-negara Barat-Kristen ( Kristen ) di abad ke-20 ini dalam bentuk kerjasama militer (NATO, Pakta Pertahanan Atlantik Utara ), dan bentuk-bentuk transportasi lainnya seperti Uni- Eropa, Persemakmuran , G-7, dan sebagainya.

Qanun Meukuta Alam Bersumberkan Islam

Salah satu letak kemenangan Kerajaan Islam Nanggroe Aceh Darussalam bisa dilihat dari peraturan positif kerajaan yang disebut Qanun Meukuta Alam. Undang-Undang Dasar Aceh ( Qanun Al-Asyi ) sendiri telah dibuat pada masa pemerintahan Sultan Alaiddin Riayat Syah II Abdul Qahhar (1539-1571 M) yang kemudian disempurnakan pada masa keemasan di Aceh di bawah kepemimpinan Sultan Iskandar Muda, lalu diteruskan pada masa Sultanah Sri Ratu Tajul Alam Safiatuddin Syah.

Dr GWJ Drewes, seorang sarjana Belanda yang banyak membahas kerajaan Aceh Darussalam dalam salah satu hasil penelitiannya menyatakan bahwa Qanun Meukuta Alam ini terdiri dari 31 pasal, di mana empat pasal pertama memuat persyaratan, tugas dan tugas raja, pasal- pasal berikutnya. Syarat dan ketentuan para menteri, hulubalang, panglima, duta-duta, dan pejabat lainnya.

Property Pribadi Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh Doc. Pribadi Untuk Ilustrasi Gambar Blog Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh: Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-6
Atjeh Darussalam dengan Turki Utsmaniyah

Selain peraturan, dalam buku peraturan perundang-undangan Aceh ini juga terdapat silsilah sebagian besar raja-raja Kerajaan Aceh Darussalam, Adat Majelis Raja-Raja yang menyetujui upacara-upacara dan hari-hari besar Islam, kedudukan orang-orang yang berhubungan dengan wilayah kerajaan, adat bea dan cukai, dan lain-lain.

Artikel terkait tata letak penerimaan tamu yang beragama Islam dan yang di luar Islam di wilayah Aceh Darussalam, berikut artikel-artikel yang disediakan jika tamu tersebut terbunuh atau sedang memperbaiki sesuatu hal yang tidak menyenangkan. [2]

Qanun Meukuta Alam Kerajaan Aceh Darussalam. Sejarahwan Aceh Muhammad Said melukiskan Qanun Meukuta Alam dengan kalimat:

“Iskandar Muda telah mengadakan undangan-undangan yang terkenal dengan sebutan Adat Meukuta Alam, yang disadur dan dibuat menjadi batu-dasar kemudian kompilasi puterinya Tajul Alam Safiatuddin dan raja-raja meneruskan pembicaraan. ..Beberapa peraturan disempurnakan. Penertiban hukum yang dibangun oleh Iskandar Muda meluncurkan kemasyhurannya hingga ke luar negeri, ke India, Arab, Turki, Mesir, Belanda, Inggris, Portugis, Spanyol, dan Tiongkok. Banyak negara tetangga mengambil peraturan perundang-undangan dari Aceh untuk teladan, terutama karena peraturan itu berunsur kepribadian yang dijiwai sepenuhnya oleh hukum-hukum agama; jadinya Adat Meukuta Alam adalah adat bersendri Syara '(Syariah).” [3]

Dipaparkan pula dengan Kerajaan Islam Brunei Darussalam di masa pemerintahan Sulthan Hasan yang dikenal sebagai Sultan yang sangat religius telah mendukung Qanun Adat Meukuta Alam Kerajaan Aceh ini sebagai pedoman peraturan negerinya.

Selain Prof. Drewes, sejarahwan Belanda lainnya yang juga membahas hukum positif kerajaan Aceh adalah KFH Van Langen yang menulis buku Hukum Negeri Aceh ( Atjehsche Staat bestuur ). Buku Van Langen ini bersumber dari dua naskah Peraturan Kerajaan Aceh Darussalam, yaitu: Peraturan di dalam Negeri Aceh Bandar Darussalam (disalin dari naskah Sultan Iskandar Muda) dan Serikata Masa Paduka Sri Sultan Syamsul Alam, yang terakhir ini berkaitan dengan undangan-undangan di masa Sultan Iskandar Muda dan Sultanah Safiatuddin.

Ada banyak hal yang menarik yang mengundang undangan Kerajaan Aceh Darussalam yang disebut Qanun Meukuta Alam ini. Tata niaga perdagangan orang asing. Hal ini berlaku di pasal 18 hingga 24. Pasal 18 memberikan peraturan tentang pedagang tapi ia seorang Muslim pemanggilan seperti dari Arab, Bengali, Keling, Melayu, dan Jawa maka kompilasi baru mendarat di Aceh untuk pertama kali harus menghadap raja untuk silaturahmi dan memperkenalkan diri dengan membawa oleh-dari negerinya atau daerah asalnya.

Pasal 19 menyatakan bahwa pedagang yang beragama Islam mendapat musibah di wilayah Aceh, seperti yang ditolak atau dirampok, maka raja sendiri yang akan turun tangan, meminta petugas kerajaan untuk memperbanyak dan menerbangkannya. Jika mau melawan maka petugas kerajaan boleh membunuhnya. Tapi jika aparat kerajaan tidak mau melakukan tugasnya dengan bersungguh-sungguh atau malah berkhianat, maka hukuman pun dijatuhkan kerajaan dengan adil (Pasal 9 sampai dengan 12).

Tentang para pedagang asing yang non-Muslim, ada dalam Pasal 21 yang berbunyi:

“Jikalau orang luar yang lian agama dari agama Islam, yang ada di samping orang Hindi, tiada bisa diterima oleh orang negeri yang sedang duduk di kampungnya, bebas disuruh balik ke laut ke dalam tempat."

Ini merupakan pasal yang sangat jelas. Bagaimana jika pedagang asing non-Muslim itu membandel dan tetap masuk wilayah Aceh? Pasal 22 telah disetujui dengan menyatakan,

“Jikalau orang lain agama itu tetap tinggal juga duduk di darat ke dalam kampung orang Islam, kalau bisa celaka mati atau luka atau kena rampas hartanya di kampung itu, tempat dia bermalam, sama ada orang di kampung itu yang buat aniaya atau ada orang jahat, Kalau mati saja, luka-luka saja, kalau dirampas hartanya habis saja, tiada diterima pengaduannya oleh Raja atau Hulubalang, sebab taksirnya sendiri punya salah.”

Dan bagi warga kampung di wilayah Aceh yang berani menerima orang asing bermalam di non-Muslim, jika ketahuan maka orang itu akan didenda kafarat oleh ulama dengan mengemban tugas memberi makan sidang Jum'at atau mengajak kenduri untuk orang miskin (Pasal 23).

Jika orang itu tidak mau patuh pada ulama, maka ulama itu berhak mengadukan dia kepada Hulubalang dan Hulubalang akan menghukum orang tersebut dengan seadil-adilnya (Pasal 24).

Dalam hal lain, misal dalam perayaan hari besar agama Islam, perundangan Kerajaan Aceh pun disetujuinya. Misal, di akhir bulan Sya'ban, kompilasi shalat tarawih akan diadakan untuk pertama kali diselesaikan, maka di halaman Masjid Raya Baiturahman raja disiapkan agar dipasang meriam 21 kali pada kali lipat lima lebih sedikit.

Untuk catatan, di Aceh waktu sholat Maghrib pukul 19.00 wib. Pada setiap tanggal 1 Syawal, pukul lima pagi setelah sholat Subuh, juga dipasang meriam 21 kali sebagai tanda Hari Raya Idul Fitri. Hari Raya Haji pun demikian. Setiap hari Islam besar, acara kerajaan semarak yang sering dikunjungi oleh tamu-tamu agung dari negeri lain.

(Bersambung)

——————————————
[1] Ali Muhammad Ash-Shalabi, Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah (Terj.), Pustaka Al Kautsar, tahun 2003, hal. 258-259.
[2] Prof. Dr. GWJ Drewes; Adat Aceh; S-Gravenhage - Martinus Nijhoff; Belanda; 1958.
[3] A. Hasjmy, ibid, hal.219-220.

Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-5

Property Pribadi Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh Doc. Pribadi Untuk Ilustrasi Gambar Blog Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh: Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-5
Suriya-Aceh Info-Anak-Meulaboh Sejarah Nanggroe Atjeh Darussalam Part-5 » Sepeninggal Laksamana Malik Uzair, Sultan mengangkat putera bungsunya, Malik Abdulkahhar menjadi Amirul Harb (Panglima Perang Besar) untuk kawasan timur merangkap Raja Muda di Aru.

Usai membersihkan wilayah Aceh Darussalam dari Portugis dan kaki-tangannya, Sultan menciptakan bendera kerajaan Islam Aceh Darussalam yang dinamakan “Alam Zulfiqar” (Bendera Pedang) berwarna dasar merah darah dengan bulan sabit dan bintang di tengah serta sebilah pedang yang melintang di bawah berwarna putih. Merah putih. Pada 12 Dzulhijah 936 H (Sabtu, 6 Agustus 1530), Sultan Alaiddin Mughayat Syah meninggal dunia.

Sebagai kerajaan Islam, Aceh Darusalam telah menjalin hubungan diplomatik yang sangat erat dengan kekhalifahan Turki Ustmaniyah yang saat itu menjadi kekhalifahan Dunia Islam. Bahkan dari berbagai catatan yang ada, Aceh Darussalam sesungguhnya telah menjadi bagian dari kekhalifahan Utsmaniyah. Sebuah arsip Utsmani yang berisi sebuah petisi dari Sultan Alaiddin Riayat Syah kepada Sultan Sulayman Al-Qanuni yang dibawa Huseyn Effendi juga membuktikan bahwa Aceh saat itu sudah mengakui penguasa Utsmani di Turki sebagai kekhalifahan Islam.

Dokumen tersebut juga berisi laporan soal armada Salib Portugis yang sering mengganggu dan merompak kapal-kapal pedagang Muslim yang tengah berlayar di jalur pelayaran Turki-Aceh dan sebaliknya. Selain mengganggu ekspedisi dagang, Portugis juga sering menghadang jamaah haji dari Aceh dan sekitarnya yang hendak menunaikan ibadah haji ke Mekkah. Sebab itu, Aceh mendesak kekhalifahan Utsmaniyah agar mengirimkan armada perangnya guna mengamankan jalur pelayaran tersebut dari gangguan armada kafir Farangi (Portugis). [1]

Sultan Sulaiman Al-Qanuni wafat tahun 1566 M, Sultan Selim II yang mendukungnya mendukung petisi dari Aceh tersebut. Sultan Selim II (1566-1574 M) segera mengirimkan armada perangnya untuk melakukan ekspedisi militer menuju Aceh. Sekitar bulan September 1567 M, Laksamana Turki di Suez, Kurtoglu Hizir Reis, diperintahkan berlayar menuju Aceh dengan membawa ahli kereta api, tentara, dan perlengkapan artileri. Pasukan ini oleh Sultan diperintahkan di Aceh selama masih dibutuhkan oleh Sultan Aceh. [2]

Walau berangkat dalam jumlah yang teramat besar, yang sampai di Aceh hanya sebagiannya saja. Karena di tengah perjalanan, sebagian besar armada Turki dialihkan ke Yaman untuk memadamkan pemberontakan di sana yang berakhir tahun 1571 M. [3]

Kehadiran armada kekhalifahan Turki Utsmaniyah pimpinan Laksamana Suez Kurtoglu Hizir Reis disambut dengan penuh suka cita oleh Muslim Aceh. Sebuah upacara besar diadakan guna menyambut kedatangan Laskar Islam di Tanah Rencong. Sultan Aceh menganugerahkan Kurtoglu Hizir Reis sebagai gubernur (wali) Nanggroe Aceh Darussalam, yang merupakan otoritas resmi Sultan Selim II yang ditempatkan di wilayah tersebut. [4]

Menurut catatan sejarah, pasukan Turki yang tiba di Aceh pada tahun 1564 hingga 1577 M menjadikan lebih kurang 500 orang. Mereka terdiri dari mujahidin yang sangat ahli mempergunakan senjata api, penembak jitu, dan ahli-ahli teknik. Dengan bantuan balatentara Turki Ustmani ini, Kesultanan Aceh memindahkan Portugis yang berkedudukan di Malaka. [5]

Turki Utsmaniyah juga berupaya mengamankan jalur pelayaran ibadah haji dari Nusantara ke Mekkah dari serangan para perompak dan gangguan armada Portugis. Turki juga mengizinkan kapal-kapal Kesultanan Aceh untuk mengibarkan bendera Turki Utsmani agar aman dari gangguan di laut. Laksamana Turki di Laut Merah bernama Selman Reis dengan cermat terus memantau setiap gerakan armada perang Portugis di Samudera Hindia. Hasil pantauannya itu dilaporkan Selman ke pusat pemerintahan kekhalifahan di Istanbul, Turki.

Salah satu bunyi laporan yang dikutip Saleh Obazan sebagai berikut:

“(Portugis) juga menguasai pelabuhan (Pasai) di pulau besar yang disebut Syamatirah (Sumatera)… Dikatakan, mereka mempunyai 200 orang kafir di sana (Pasai). Dengan 200 orang kafir, mereka juga menguasai pelabuan Malaka yang berhadapan dengan Sumatera…. Karena itu, ketika kapal-kapal kita sudah siap dan, Insya Allah, bergerak melawan mereka, maka kehancuran total mereka tidak akan terelakkan lagi, karena satu benteng tidak bisa menyokong yang lain, dan mereka tidak dapat membentuk perlawanan yang bersatu.”

Armada Salib Portugis terus meluaskan pengaruhnya dan dengan terang-terangan menyatakan bahwa salah satu misinya adalah menyebarkan salib. Raja Portugis Emanuel I dengan nada angkuh menyampaikan tujuan utama ekspedisi tersebut dengan berkata, “Sesungguhnya tujuan dari pencarian jalan laut ke India adalah untuk menyebarkan agama Kristen, dan merampas kekayaan orang-orang Timur”[6].

Sultan Alaiddin Riayat Syah Al-Qahhar dilantik pada tahun 1537 M, ia sangat menyadari bahwa Aceh harus meminta bantuan militer kepada Turki. Bukan hanya untuk mengusir Portugis di Malaka, tetapi juga untuk melakukan aksi pembebasan (futuhat) ke wilayah-wilayah yang lain, khususnya daerah pedalaman Sumatera seperti daerah Tapanuli. Al-Qahhar menggunakan pasukan Turki, Arab, dan Abesinia untuk keperluan itu.

Angkatan bersenjata Aceh saat itu diperkuat sekitar 160 orang laskar Turki dan 200 orang laskar terlatih dari Malabar. Mereka menjadi kelompok elit angkatan bersenjata Aceh. Mendez Pinto, yang mengamati perang antara pasukan Aceh dengan Batak, melaporkan kembalinya armada Aceh di bawah komando seorang Turki bernama Hamid Khan, keponakan Pasya Utsmani di Kairo.

Hal ini juga diperkuat sejarahwan Universitas Kebangsaan Malaysia, Lukman Thaib, yang mengakui adanya bantuan Turki Utsmani untuk melakukan pembebasan terhadap wilayah sekitar Aceh. Menurut Thaib, hal ini merupakan ekspresi dari ukhuwah Islamiyah antar umat Islam yang memungkinkan bagi Turki melakukan serangan langsung terhadap tentara Salib di wilayah sekitar Aceh. [7]

Di dalam wilayah kekuasaan Kesultanan Aceh, Turki Utsmani bahkan diperbolehkan membangun satu akademi militer bernama “Askeri Beytul Mukaddes” yang pengucapannya diubah menurut dialek Muslim Aceh menjadi “Askar Baitul Makdis”. Akademi pendidikan militer inilah yang kelak dikemudian hari melahirkan banyak pahlawan Aceh yang memiliki keterampilan dan keuletan tempur yang dalam sejarah perjuangan Indonesia dicatat dalam dalam goresan tinta emas. [8]

Intelektual Aceh Nurudin Ar-Raniri dalam kitab monumentalnya berjudul Bustanul Salathin meriwayatkan, Sultan Alaiddin Riayat Syah Al-Qahhar mengirim utusan ke Istanbul untuk menghadap “Sultan Rum”. Utusan ini bernama Huseyn Effendi yang fasih berbahasa Arab. Ia datang ke Turki setelah menunaikan ibadah haji. [9]

Pada Juni 1562 M, utusan Aceh tersebut tiba di Istanbul untuk meminta bantuan militer Utsmani guna menghalau Portugis. Di perjalanan, Huseyn Effendi sempat dihadang armada Portugis. Setelah berhasil lolos, ia pun sampai di Istanbul yang segera mengirimkan bala-bantuan yang diperlukan, guna mendukung Kesultanan Aceh membangkitkan izzahnya sehingga mampu membebaskan Aru dan Johor pada 1564 M.

Menurut seorang intelektual Aceh, pengganti Al-Qahhar kedua yakni Sultan Mansyur Syah (1577-1588 M) memperbaharui hubungan politik dan militer dengan Kesultanan Turki Utsmani.[10] Hal ini dibenarkan sumber-sumber historis Portugis. Uskup Jorge de Lemos, sekretaris Raja Muda Portugis di Goa, pada tahun 1585 M melapor kepada Lisabon bahwa Aceh telah kembali berhubungan dengan Khalifah Utsmani untuk mendapatkan bantuan militer guna melancarkan serangan baru terhadap armada Portugis.

Dalam peperangan di laut, armada perang Kesultanan Aceh terdiri dari kapal perang kecil yang mampu bergerak dengan gesit dan juga kapal berukuran besar. Kapal-kapal besar atau jung yang mengarungi samudera hingga Jeddah berasal dari Turki, India, dan Gujarat. Dua daerah terakhir ini merupakan bagian dari wilayah kekhilafahan Turki Utsmani.

Sejarahwan Court menulis, kapal-kapal ini sangat besar, berukuran 500 sampai 2000 ton. Kapal-kapal besar dari Turki yang dilengkapi meriam dan persenjataan lainnya dipergunakan Aceh untuk menyerang penjajah dari Eropa yang ingin merampok wilayah-wilayah Muslim di seluruh Nusantara. Aceh benar-benar tampil sebagai kekuatan maritim yang besar dan sangat ditakuti Portugis di Nusantara karena mendapat bantuan penuh dari armada perang Turki Utsmani dengan segenap peralatan perangnya. [11]

(Bersambung)

———————————
[1] Farooqi, “Protecting the Routhers to Mecca”, hal. 215-216.
[2] Metin Innegollu, “The Early Turkish-Indonesian Relation,” dalam Hasan M. Ambary dan Bachtiar Aly (ed.), Aceh dalam Retrospeksi dan Reflkesi Budaya Nusantara, (Jakarta: Informasi Taman Iskandar Muda, tt), hal. 54.
[3] Azyumardi Azra, ibid, hal. 44
[4] Metin Innegollu, ibid, hal. 54
[5] Marwati Djuned Pusponegoro (eds.), Sejarah Nasional Indonesia, Jilid III (Jakarta: Balai Pustaka, 1984), hal. 54.
[6] Dr. Yusuf ats-Tsaqafi, Mawqif Uruba min ad-Daulat al-Utsmaniyyah, hal. 37
[7] Lukman Thaib, “Aceh Case: Possible Solution to Festering Conflict,” Journal of Muslim Minorrity Affairs, Vol. 20, No. 1, tahun 2000 hal. 106 [8] Metin Inegollu, ibid, hal. 53-55.
[9] Ibid, hal. 53.
[10] H.M. Zainuddin, Tarich Atjeh dan Nusantara (Medan: Pustaka Iskandar Muda, 1961) hal. 272-77; lihat juga, op.cit. hal. 44.
[11] Marwati Djuned Puspo dan Nugroho Notosusanto, ibid, hal. 257

household equipment and appliances, fashion, electronics, hobbies, mothers & children and others - others